PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT KESEKRETARIATAN
Senin, tanggal 15 Juli 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat kesekretariatan yang berlangsung di ruang media center. Acara ini dipimpin oleh Ibu Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas kinerja Pengadilan Agama Situbondo, khususnya dalam bidang kesekretariatan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kasubag serta pegawai Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo.
Agenda utama yang dibahas dalam rapat kesekretariatan tersebut meliputi monitoring dan evaluasi kinerja di berbagai sektor, seperti keuangan, kepegawaian, serta perencanaan IT dan pelaporan selama triwulan II. Para peserta rapat secara mendalam memeriksa capaian-capaian yang telah dicapai serta mengevaluasi ketepatan waktu dan akurasi laporan yang disusun oleh masing-masing bidang. Selain itu, strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di triwulan III juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Diskusi antara peserta rapat sangat terarah pada identifikasi kebutuhan dan peluang untuk peningkatan efisiensi dalam proses administrasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Ibu Hillyah Sa'diah dalam kapasitasnya sebagai pemimpin rapat memberikan arahan yang tegas dan terperinci terkait dengan implementasi standar operasional prosedur (SOP) yang baru untuk memperbaiki kualitas kerja kesekretariatan. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antarbagian dan komunikasi yang efektif dalam mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain berfokus pada aspek teknis, rapat kesekretariatan ini juga mengangkat isu-isu terkait dengan peran penting kesekretariatan dalam mendukung semua kegiatan di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Para peserta rapat diberikan ruang untuk menyampaikan ide-ide dan saran-saran yang dapat meningkatkan sinergi antarbagian dalam upaya mencapai tujuan bersama. Secara keseluruhan, rapat kesekretariatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Situbondo ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengembangkan dan memperkuat kapasitas administratif. Harapannya adalah agar setiap langkah yang direncanakan dalam rapat ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pelayanan dan efisiensi operasional Pengadilan Agama Situbondo di masa yang akan datang.