PA SITUBONDO MENGHADIRI PELANTIKAN PANITERA MUDA GUGATAN PA BANYUWANGI
Rabu, 10 Juli 2024. Acara tersebut adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi Kelas 1A. Bapak M. Arifin Jatmiko W., S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, telah diangkat secara resmi sebagai Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Banyuwangi. Acara dimulai tepat waktu pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama kantor Pengadilan Agama Banyuwangi yang dipenuhi oleh para tamu undangan.
Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi kepada Bapak M. Arifin Jatmiko W., S.H. Sumpah jabatan tersebut diikuti dengan penuh khidmat oleh Bapak Arifin, yang dengan tegas berjanji akan menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Langkah ini menandai dimulainya peran resmi Bapak Arifin sebagai Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi, dengan segala tanggung jawab dan kewajibannya.
Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada semua yang hadir dalam acara penting ini. Beliau menyampaikan bahwa pelantikan Panitera Muda Gugatan merupakan langkah penting dalam memperkuat organisasi pengadilan dan memastikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Ia juga mengungkapkan harapannya agar Bapak M. Arifin Jatmiko W., S.H., dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat serta keadilan.
Bapak M. Arifin Jatmiko W., S.H., dalam perkenalannya sebagai Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Banyuwangi, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas baru ini. Beliau menyampaikan komitmennya untuk bekerja dengan profesional dan berintegritas tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan. Sebagai seorang yang memiliki pengalaman di bidang hukum, Bapak M. Arifin Jatmiko W., S.H., menegaskan bahwa ia siap untuk berkontribusi maksimal dalam menyelesaikan setiap perkara dengan adil dan cepat.