PA SITUBONDO LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI BIDANG KEPANITERAAN
Jumat, 5 Juli 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka menilai kinerja dan pelayanan mereka. Evaluasi ini sangat penting untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin timbul dalam proses pelayanan di pengadilan tersebut. Dengan demikian, Pengadilan Agama Situbondo dapat mencari solusi terbaik dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Kegiatan evaluasi berlangsung di Ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo, dimana evaluasi kepaniteraan dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H.
Sebagai pemimpin evaluasi terakhir sebelum beliau mutasi ke Pengadilan Agama Lumajang, Bapak Huda memberikan arahan yang mendalam mengenai pentingnya evaluasi kinerja dan pelayanan. Para pegawai dan staf pengadilan turut aktif dalam sesi ini untuk memastikan semua aspek evaluasi dapat dibahas dengan baik. Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh bagian kepaniteraan dianalisis secara teliti mulai dari proses administrasi hingga keakuratan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pengadilan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi sebagai langkah strategis untuk menjaga integritas dan profesionalisme Pengadilan Agama Situbondo. Beliau juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim kepaniteraan yang telah berupaya maksimal dalam menjalankan tugas mereka. Setiap saran dan rekomendasi dari evaluasi ini akan menjadi landasan bagi perbaikan dan inovasi di masa yang akan datang, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Para peserta rapat secara aktif memberikan masukan dan diskusi terbuka mengenai permasalahan yang mereka hadapi serta solusi-solusi yang mereka usulkan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Pengadilan Agama Situbondo meskipun dalam kondisi transisi kepemimpinan. Di akhir sesi, kesepakatan bersama dicapai untuk menerapkan perbaikan tertentu sebelum Panitera baru mengambil alih posisi, sebagai bagian dari upaya kontinu untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.