PA SITUBONDO MENGIKUT PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RKA-KL PAGU INDIKATIF TA 2025
Kamis, 4 Juli 2024, Pengadilan Agama (PA) Situbondo aktif mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif TA 2025 melalui zoom meeting. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris dan pengelola keuangan PA Situbondo sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mengimplementasikan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan dan Menteri Keuangan RI serta Surat Sekretaris Mahkamah Agung terkait Pagu Indikatif Belanja dan Dana Alokasi Khusus TA 2025. Tujuan utama sosialisasi adalah memastikan keselarasan pengisian RKA-K/L Dipa 01 TA 2025 di aplikasi e-iPlans serta Aplikasi Sakti untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung.
Diskusi dalam zoom meeting tersebut mencakup perbedaan yang mungkin timbul dalam pengisian RKA-K/L antar unit kerja di Mahkamah Agung, termasuk PA Situbondo. Peserta sosialisasi didorong untuk memahami kendala-kendala umum yang sering muncul selama proses penyusunan RKA-K/L TA 2025, seperti penyesuaian anggaran dan alokasi sumber daya. Solusi konkret juga dibagikan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi untuk mengatasi permasalahan tersebut, dengan memberikan panduan yang rinci dan terstruktur mengenai tahapan-tahapan dalam perencanaan dan penganggaran. Kegiatan tersebut sangat penting karena RKA-K/L merupakan dokumen yang mendasari semua aktivitas keuangan di PA Situbondo serta lembaga peradilan lain di Indonesia.
Setiap komponen penting dalam RKA-K/L TA 2025 dibahas secara mendetail, termasuk alokasi dana untuk kebutuhan operasional dan pengembangan lembaga. Peserta zoom meeting diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya akurasi dan konsistensi dalam pengisian RKA-K/L guna mendukung efisiensi pengelolaan anggaran di tingkat lokal dan nasional. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara PA Situbondo dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga induk. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja, termasuk PA Situbondo, dapat menyelaraskan rencana dan anggaran mereka dengan kebijakan dan prioritas nasional yang ditetapkan.
Dengan demikian, PA Situbondo diharapkan dapat lebih responsif terhadap dinamika perubahan keuangan dan operasional yang terjadi di tingkat nasional. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi Pendampingan Penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif TA 2025 ini di PA Situbondo berhasil memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan peradilan. Langkah-langkah konkret yang diambil oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan efektivitas operasional PA Situbondo serta semua badan peradilan di Indonesia.