WAKIL KETUA PA SITUBONDO BERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA KL UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Selasa, 2 Juli 2024, Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Rusdiansyah, S.Ag., turut aktif dalam memberikan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo, di mana mahasiswa PKL hadir untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Hukum Acara di Pengadilan Agama. Bapak Rusdiansyah, S.Ag., memulai sesi materi dengan membahas dasar hukum yang mengatur proses hukum acara di pengadilan agama.
Beliau menjelaskan pentingnya memahami prosedur dan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam sebuah persidangan, mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan akhir yang diambil oleh majelis hakim. Para mahasiswa PKL tampak antusias dalam menerima materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai kasus yang mungkin terjadi dalam praktik pengadilan agama serta bagaimana penyelesaiannya berdasarkan hukum acara yang berlaku.
Selama sesi materi berlangsung, Bapak Rusdiansyah juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan integritas dalam berpraktik di lingkungan peradilan. Hal ini sebagai bagian dari pembekalan bagi mahasiswa PKL untuk menjalani masa praktik mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Diskusi yang terbuka dan konstruktif antara Wakil Ketua dan mahasiswa PKL dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini turut memberikan wawasan baru bagi kedua belah pihak. Para mahasiswa PKL mendapatkan pengalaman berharga dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab seorang hakim di pengadilan agama.
Di akhir sesi, Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa PKL atas kehadiran dan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan ini. Dia berharap materi yang telah disampaikan dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mendukung pengembangan ilmu dan pengalaman praktik mahasiswa dalam bidang hukum. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam mendukung pendidikan dan pengembangan potensi generasi muda, khususnya dalam hal pembentukan karakter dan keterampilan praktis di dunia peradilan.