PA SITUBONDO IKUTI FGD PELAKSANAAN ANGGARAN OLEH KPPN BONDOWOSO
Kamis, 27 Juni 2024, Pengelola Anggaran Pengadilan Agama Situbondo, Eka Muharyanti, S.H., dan Jovie Wijaya, S.E., mengambil bagian dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan secara daring oleh KPPN Bondowoso melalui platform Zoom Meeting. Acara ini bertujuan untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-15/PMK.05/2018 yang mengatur Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam memahami dan mengaplikasikan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran.
FGD tersebut dihadiri oleh berbagai instansi dan pengelola anggaran dari wilayah mitra kerja KPPN Bondowoso. Diskusi difokuskan pada pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Pengadilan Agama Situbondo aktif dalam mempertanyakan penerapan praktis dari regulasi ini dalam konteks pengadilan agama, serta berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam pelaksanaannya. Selama sesi FGD, Narasumber dari KPPN menyoroti pentingnya koordinasi antarunit kerja di Pengadilan Agama Situbondo dalam mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Ia menekankan perlunya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga akuntabilitas publik.
Pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan monitoring ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan mengurangi potensi pemborosan atau kesalahan administratif. Para peserta FGD juga mempertimbangkan tantangan yang dihadapi dalam implementasi PMK-15/PMK.05/2018, seperti kompleksitas prosedur administratif dan kebutuhan akan pelatihan tambahan untuk staf pengelola anggaran. Diskusi ini memberi kesempatan bagi pengelola anggaran untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, serta menyusun strategi bersama untuk mengatasi hambatan yang mungkin timbul selama proses pelaksanaan.
Sebagai bagian dari kesimpulan FGD, Eka Muharyanti menegaskan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pelaporan. Dengan mematuhi pedoman yang ditetapkan dalam regulasi baru ini, mereka berharap dapat meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Keikutsertaan mereka dalam forum ini mencerminkan keseriusan dalam menjalankan tugas sebagai pengelola anggaran yang bertanggung jawab dan akuntabel di satuan kerja.