PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PERSIAPAN PENYUSUNAN RKBMN TA 2026
Jovie Wijaya, S.E., Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Penyusunan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 26 Juni 2024. Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI No. 36/BUA.4/UND.PL1.2.1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024, yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting. Dalam kesempatan tersebut, narasumber utama, Ibu Ida Ariani, S.E., M.H., menjelaskan secara rinci tentang proses pengusulan RKBMN Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026 melalui aplikasi e-sadewa.
Materi juga mencakup tata cara pendaftaran pengguna baru pada aplikasi SIMAN v2, yang merupakan platform penting dalam manajemen barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung RI. Sesi sosialisasi dimulai dengan pemaparan mengenai tahapan-tahapan dalam proses pengusulan RKBMN, sebagaimana diatur dalam Surat SEKMA Nomor 2865/2024 yang memberikan petunjuk teknis yang jelas. Salah satu poin penting adalah persiapan data dukung oleh setiap satuan kerja, yang kemudian akan diotorisasi oleh tim satuan kerja sebelum diinputkan ke dalam sistem.
Acara kemudian melanjutkan penelaahan terhadap konsolidasi tingkat banding dan penelaah korwil sebagai bagian dari proses validasi dan konsolidasi data RKBMN. Hal ini menjadi krusial dalam memastikan bahwa usulan barang milik negara yang diajukan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas satuan kerja terkait. Partisipasi Pengadilan Agama Situbondo dalam acara ini menekankan pentingnya peran analis perencanaan dalam memastikan bahwa setiap usulan RKBMN dari Pengadilan Agama Situbondo memiliki landasan yang kuat dan mendukung kelancaran operasional di lapangan. Kontribusinya dalam diskusi dan sesi tanya jawab juga membantu mempertajam pemahaman terhadap prosedur yang harus diikuti dalam penyusunan RKBMN.
Diharapkan bahwa sosialisasi ini akan membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan barang milik negara di tingkat pengadilan agama. Keterlibatan aktif dari berbagai satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Situbondo, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya publik. Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, Pengadilan Agama Situbondo akan terus mendukung inisiatif dan proses yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dalam mengelola barang milik negara. Keberhasilan penyusunan RKBMN TA 2026 akan menjadi cerminan dari kolaborasi antar satuan kerja dan komitmen terhadap keunggulan dalam pelayanan publik di sektor peradilan.