PA SITUBONDO IKUTI PERSIAPAN DIALOG YUDISIAL MA RI – FCFCOA BERSAMA PTA SURABAYA SECARA DARING
Rabu, 26 Juni 2024 pukul 09.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., aktif mengikuti Persiapan Dialog Yudisial antara Mahkamah Agung RI (MA RI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui zoom meeting. Kegiatan daring ini dihadiri oleh berbagai satuan kerja yang terlibat dalam persiapan dialog yang akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang. Pengadilan Agama Situbondo dipilih sebagai salah satu penanggap untuk membahas isu Dispensasi Nikah.
Dalam persiapan dialog tersebut, satuan kerja yang diundang secara aktif memaparkan materi yang akan disampaikan serta menerima masukan-masukan guna meningkatkan kualitas paparan materi saat acara berlangsung. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., menyampaikan materi mengenai Peran dan Strategi Pengadilan Agama Situbondo dalam mencegah Pernikahan Usia Anak. Beliau juga menguraikan hasil dari langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menanggulangi masalah ini, seperti penurunan angka pengajuan Dispensasi Nikah di Kabupaten Situbondo.
Selain fokus pada pencegahan, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya juga terlibat secara aktif dalam upaya keberlanjutan untuk menangani isu perkawinan anak di Situbondo. Penjelasan yang disampaikan oleh beliau dianggap berhasil dalam menyampaikan pesan-pesan kunci terkait isu yang dihadapi. Partisipasi aktif ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif pada dialog yudisial yang akan datang pada hari Jumat.
Kesempatan untuk berbagi pandangan dan pengalaman dalam forum ini sangat bernilai, karena dapat memperluas wawasan dan pemahaman mengenai praktik dan kebijakan yang efektif dalam menanggulangi isu sensitif seperti perkawinan usia anak. Diharapkan bahwa dialog yudisial yang direncanakan akan berjalan lancar dan sukses, dengan tercapainya tujuan untuk memperkuat kerjasama antara MA RI, FCFCOA, dan institusi peradilan lainnya dalam mengatasi tantangan global terkait keadilan dan hak asasi manusia. Komitmen untuk terus berkontribusi dalam mengembangkan solusi yang berkelanjutan untuk isu-isu sosial ini menjadi bagian integral dari peran Pengadilan Agama Situbondo dalam komunitasnya. Dengan demikian, partisipasi mereka dalam dialog yudisial diharapkan dapat memberikan inspirasi dan panduan bagi lembaga-lembaga lain dalam menangani masalah serupa di wilayahnya masing-masing.