Hakim PA Situbondo Laksanakan Pengawasan Reguler Bidang Administrasi Umum
Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hj Wilda Rahmana, S.H.I., melakukan pengawasan reguler triwulan II tahun 2024 di bidang administrasi umum pada Senin, 24 Juni 2024. Dalam kegiatan ini, Ibu Wilda Rahmana memastikan bahwa semua proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau memeriksa berbagai dokumen penting seperti surat-surat keputusan, laporan keuangan, dan arsip perkara yang tersimpan dengan rapi di PA Situbondo. Salah satu temuan dalam pengawasan ini adalah kebutuhan akan pembuatan banner program prioritas Badilag tahun 2024.
Banner tersebut dianggap penting untuk memperjelas visi dan misi pengadilan dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya banner tersebut, diharapkan komunikasi mengenai program-program unggulan dapat lebih terbuka dan terjangkau oleh seluruh pihak yang berkepentingan. Selain itu, dalam pemeriksaan administrasi umum, Ibu Wilda Rahmana juga menyoroti perlunya penambahan space untuk memajang foto para pimpinan yang pernah menjabat di PA Situbondo. Hal ini bertujuan untuk mengenang jasa-jasa mereka dalam memimpin dan mengembangkan pengadilan selama ini.
Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk segera menyediakan ruang yang layak sebagai bentuk penghormatan terhadap mantan pimpinan yang telah berjasa bagi institusi ini. Pengawasan reguler yang dilakukan Ibu Wilda Rahmana memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa setiap proses di Pengadilan Agama Situbondo berjalan efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dapat terjaga dengan baik. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi menjadi fokus penting dalam setiap langkah yang diambil oleh pengadilan.
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Ibu Wilda Rahmana akan menindaklanjuti semua temuan yang ditemukan selama pengawasan ini segera mungkin. Langkah-langkah perbaikan akan dilakukan secara sistematis dan terencana untuk memastikan bahwa setiap saran dan rekomendasi dapat diimplementasikan dengan tepat. Hal ini juga mencerminkan dedikasi pengadilan dalam menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap aspek operasionalnya. Pengawasan reguler ini tidak hanya sebagai kewajiban rutin, tetapi juga sebagai bentuk komitmen pengadilan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, PA Situbondo terus berupaya untuk menjadi lembaga yang dapat diandalkan dan memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia, sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kebenaran yang diemban.