HAKIM PENGAWAS BIDANG PA SITUBONDO LAKSANAKAN PENGAWASAN REGULER TRIWULAN II TAHUN 2024
Jumat, 21 Juni 2024, Pengadilan Agama Situbondo kedatangan Hakim Pengawas Bidang, Ibu Hj Wilda Rahmana, S.H.I. Kedatangan beliau bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap manajemen peradilan dan pelayanan publik di lembaga tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan di Pengadilan Agama Situbondo.
Selama pengawasan tersebut, Ibu Hj Wilda Rahmana, S.H.I. memberikan beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti. Salah satu temuan utama adalah terkait dengan kebutuhan untuk mengganti poster tata tertib di ruang bermain anak yang ada di pengadilan. Hal ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui poster tersebut tetap jelas dan aktual. Selain itu, beliau juga menyoroti perlunya pembaharuan pada banner standar pelayanan agar lebih informatif dan mudah dipahami oleh pengunjung Pengadilan Agama Situbondo.
Tak hanya itu, beliau juga memberikan masukan terkait dengan banner kompensasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar diperbarui. Selanjutnya, beliau juga meninjau kebijakan mutu yang diterapkan di pengadilan, serta maklumat-maklumat pelayanan yang perlu diperbaharui sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Selama kunjungan tersebut, Ibu Hj Wilda Rahmana, S.H.I. juga menghimbau untuk melaksanakan sosialisasi mengenai Perma nomor 5 tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohonan dispensasi kawin. Sosialisasi ini agar dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat Situbondo.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan aturan hukum yang berlaku di Pengadilan Agama Situbondo, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih baik dan tepat. Sebagai respons terhadap temuan dan masukan yang disampaikan, Pengadilan Agama Situbondo menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap saran yang telah diberikan oleh Hakim Pengawas Bidang. Hal ini sebagai wujud dari upaya pengadilan dalam terus meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap aspek dalam manajemen peradilan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.