KETUA PA SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT KOORDINATOR BADILAG DENGAN FCOAE
Kamis, 20 Juni 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Badilag dengan Federal Court of Australia (FCFCoA) untuk mempersiapkan Agenda Peringatan 20 Tahun Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara MA RI dan FCFCoA yang akan berlangsung pekan depan. Acara ini menjadi platform penting dalam mengevaluasi persiapan teknis dan logistik serta menyusun rundown acara secara detail. Rapat diskusi ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan dihadiri oleh panitia dan satuan kerja yang diundang.
Pengadilan Agama Situbondo terpilih sebagai salah satu penanggap utama dalam diskusi tentang Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama. Hal ini menunjukkan peran strategis Pengadilan Agama Situbondo dalam menyusun strategi dan mengkoordinasikan implementasi kebijakan terkait penekanan jumlah pengajuan Perkara Dispensasi Nikah. Bapak Drs. Safi', M.H., aktif berpartisipasi dalam menyusun materi diskusi guna memastikan semua aspek teknis terkait dengan dispensasi nikah dibahas secara komprehensif. Dalam rapat koordinasi ini, seluruh peserta membahas dengan cermat mengenai rundown acara, memastikan bahwa semua sesi dan kegiatan terstruktur dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.
Persiapan sarana dan prasarana juga menjadi fokus utama dalam rapat ini, dengan memastikan bahwa semua perlengkapan dan fasilitas yang diperlukan tersedia dan siap digunakan. Diharapkan bahwa melalui rapat koordinasi ini, semua pihak terlibat dapat memperoleh pemahaman yang jelas tentang tugas masing-masing dalam menjalankan acara penting ini. Setiap detil teknis dan logistik penting diperhatikan untuk meminimalkan risiko terjadinya kendala selama pelaksanaan acara. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Safi', M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menanggapi isu dispensasi nikah, dengan harapan hasil dari rapat ini dapat memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dan Australia dalam hal hukum keluarga.
Diskusi intensif dan persiapan matang diharapkan dapat menghasilkan kerangka kerja yang solid untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam proses dispensasi nikah dan hak perempuan dan anak. Pada akhir rapat, semua pihak menyepakati komitmen untuk bekerja sama secara efektif guna memastikan bahwa acara pekan depan berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan demikian, rapat koordinasi ini menjadi landasan yang kuat untuk menyelenggarakan acara peringatan yang bermakna, menggambarkan komitmen bersama dalam memperkuat kerjasama internasional dan meningkatkan pelayanan hukum yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat.