PA SITUBONDO GELAR RAPAT MONEV IT DAN MEDIA SOSIAL TRIWULAN II
Kamis, 20 Juni 2024, di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, berlangsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Teknologi Informasi dan Media Sosial di pengadilan tersebut. Acara ini dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, serta Tim IT Pengadilan Agama Situbondo. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memantau efektivitas serta efisiensi penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Panitera Pengadilan Agama Situbondo membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya integrasi teknologi informasi dalam proses administrasi dan pelayanan pengadilan.
Beliau menekankan perlunya terus melakukan evaluasi untuk memastikan sistem yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders, termasuk para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Situbondo. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo kemudian mempresentasikan laporan mengenai implementasi teknologi informasi yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Dia menyajikan data-data terkait peningkatan efisiensi dalam proses administrasi pengadilan serta dampak positifnya terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Diskusi terbuka pun dilakukan untuk mengidentifikasi tantangan dan potensi perbaikan yang dapat dilakukan ke depan.
Tim IT Pengadilan Agama Situbondo turut aktif dalam memberikan paparan mengenai pengembangan aplikasi dan sistem informasi yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Situbondo. Mereka menjelaskan tentang inovasi yang sedang berjalan dalam teknologi informasi yang dapat mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengadilan dalam menangani perkara serta administrasi keuangan. Selama sesi diskusi, para peserta kegiatan secara intens membahas tentang integrasi media sosial sebagai alat untuk meningkatkan interaksi dan komunikasi dengan masyarakat. Mereka menyampaikan berbagai strategi untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan platform-platform digital guna memperluas jangkauan informasi tentang layanan yang tersedia di Pengadilan Agama Situbondo kepada masyarakat luas.
Dalam upaya untuk memastikan keberlanjutan dan kesinambungan inovasi teknologi informasi, kesepakatan dibuat untuk terus melakukan evaluasi rutin dan memperbaiki sistem yang ada sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi terkini. Seluruh peserta sepakat untuk berkomitmen dalam menjadikan Pengadilan Agama Situbondo sebagai contoh lembaga peradilan yang modern dan responsif terhadap tuntutan perkembangan zaman. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Teknologi Informasi dan Media Sosial di Pengadilan Agama Situbondo ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan upaya peningkatan pelayanan publik melalui penggunaan teknologi informasi yang lebih baik. Panitera menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut dan mengajak untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Situbondo sebagai lembaga peradilan yang efisien dan berintegritas tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat.