PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BESUKI
Pada Jumat, 14 Juni 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Besuki. Keputusan ini diambil dengan maksud utama untuk meningkatkan akses keadilan bagi penduduk lokal. Dengan menggelar sidang di lokasi yang strategis ini, diharapkan dapat mempermudah warga dalam menghadiri proses hukum tanpa harus bepergian jauh ke pusat kota. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik dalam hal persidangan dan pengambilan produk pengadilan secara langsung. Masyarakat Besuki kini memiliki kesempatan untuk melaksanakan sidang dan mendapatkan informasi secara lebih cepat mengenai perkara yang sedang mereka hadapi.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi birokrasi serta mempercepat penyelesaian sengketa hukum di tingkat Kecamatan. Sidang di Luar Gedung ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk memastikan bahwa proses peradilan di wilayah Besuki dapat diakses dengan lebih mudah. Dengan demikian, hak-hak hukum masyarakat dapat lebih terjaga dan dilindungi secara efektif. Pengadilan Agama Situbondo berharap bahwa kehadiran mereka di tengah-tengah masyarakat ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang ada. Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pengadilan dalam mengadopsi prinsip keadilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menyelenggarakan sidang di lokasi yang dekat dengan penduduk, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang lebih nyata dan dapat dirasakan langsung oleh semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Pengadilan Agama Situbondo juga berharap bahwa kegiatan Sidang di Luar Gedung ini dapat menjadi model bagi pengadilan lainnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan mendekatkan diri pada komunitas, diharapkan pengadilan dapat lebih sensitif terhadap kebutuhan lokal serta dapat memberikan solusi hukum yang lebih relevan dan bermanfaat bagi semua pihak.
Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo di Kecamatan Besuki pada hari Jumat tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih aktif dalam proses peradilan. Dengan memberikan akses yang lebih mudah dan melayani secara langsung, diharapkan tercipta lingkungan hukum yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua warga Besuki dalam menyelesaikan permasalahan hukum mereka.