PA SITUBONDO MENGGELAR RAPAT KOORDINATOR PENGADILAN AGAMA SE KOORDINATOR BESUKI
Pengadilan Agama Situbondo menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinator Pengadilan Agama Se Koordinator Besuki. Rapat dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024, pukul 08.00 WIB yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Pertemuan yang berlangsung di Pengadilan Agama Situbondo ini menjadi wadah bagi para Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki untuk berkolaborasi. Dalam suasana yang penuh keramahan, para peserta rapat dari Pengadilan Agama Bondowoso, Pengadilan Agama Jember, Pengadilan Agama Kraksaan, serta Pengadilan Agama Banyuwangi turut berpartisipasi. Mereka memperkuat jalinan kerjasama dan koordinasi antarlembaga peradilan agama di wilayah tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi di antara pengadilan agama yang ada di Koordinator Besuki. Dalam konteks ini, rapat koordinasi menjadi sarana yang efektif untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integrasi lembaga peradilan agama. Selain menyamakan pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pengadilan agama, rapat juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi. Diskusi terbuka ini melahirkan ide-ide inovatif dalam peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama di Koordinator Besuki. Pertukaran informasi antarlembaga dianggap krusial untuk peningkatan efektivitas sistem peradilan.
Rapat berlangsung dalam suasana yang kondusif, di mana setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan gagasan. Proses ini membuktikan bahwa koordinasi antarlembaga peradilan agama bukan hanya tentang pemenuhan tugas, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling mendukung. Hal ini menjadi landasan penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme pengadilan agama di wilayah Koordinator Besuki.
Sesi penutupan rapat ditandai dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi diantara pengadilan agama se Koordinator Besuki. Para peserta sepakat bahwa kegiatan semacam ini harus dilakukan secara rutin untuk memastikan terjalinnya hubungan yang erat dan efektif di antara lembaga-lembaga tersebut. Dengan demikian, Pengadilan Agama Situbondo menutup rapat dengan harapan akan terwujudnya pelayanan peradilan agama yang lebih baik di masa depan.