PA SITUBONDO MENGGELAR RAPAT TIM SURVEY
Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3014/SEK/PW1.1.1/V/2024 perihal Survei Penilaian Integritas (SPI) pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim survey. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 06 Juni 2024, dengan fokus utama pada pembahasan langkah-langkah pengolahan data responden yang akan dikirimkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tim Survei Pengadilan Agama Situbondo yang dipimpin oleh Panitera, membahas berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan data yang diperoleh valid dan dapat dipercaya. Keberhasilan survei ini akan menjadi salah satu tolok ukur penting dalam penilaian kinerja Mahkamah Agung RI.
Survei Penilaian Integritas (SPI) bertujuan untuk mengevaluasi tingkat integritas dan upaya pemberantasan korupsi di Mahkamah Agung RI serta badan peradilan di bawahnya. SPI juga merupakan alat untuk mengukur tingkat risiko korupsi, sehingga institusi dapat memetakan risiko tersebut dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Dalam rapat tersebut, tim survei menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh anggota satuan kerja. Semua data yang dikumpulkan harus dijaga kerahasiaannya dan digunakan hanya untuk tujuan survei ini. Selain itu, transparansi dalam proses pengumpulan data menjadi perhatian utama untuk memastikan keabsahan hasil survei. Rapat ini juga membahas teknik-teknik pengumpulan data yang efektif.
Pengadilan Agama Situbondo sangat mendukung pelaksanaan survei ini karena dianggap penting untuk memperkuat integritas di satuan kerja. Dengan adanya survei ini, diharapkan bisa terdeteksi potensi-potensi korupsi yang mungkin terjadi. Sehingga bisa segera diambil langkah pencegahan yang diperlukan. Survei ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Tim survei memberikan arahan kepada seluruh pegawai tentang cara menjawab survei dengan jujur dan transparan.
Komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk melaksanakan Survei Penilaian Integritas dengan baik merupakan langkah yang signifikan dalam mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia. Diharapkan, hasil survei ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya memperbaiki sistem dan budaya kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dengan dukungan seluruh pihak, survei ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid dan kredibel. Tim survei akan terus memantau pelaksanaan survei untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai rencana. Keberhasilan survei ini tidak hanya penting bagi Pengadilan Agama Situbondo, tetapi juga bagi upaya peningkatan integritas di seluruh institusi peradilan di Indonesia.