PA SITUBONDO KEMBALI MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI BESUKI
Jumat, 31 Mei 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Besuki. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melayani pengambilan produk pengadilan secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan di kota. Sidang di Luar Gedung ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan menyelenggarakan sidang di lokasi ini, diharapkan proses hukum menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses oleh warga Besuki. Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang antusias menyambut kehadiran pengadilan di wilayah mereka.
Masyarakat yang hadir merasa sangat terbantu dengan adanya layanan sidang di luar gedung ini. Selain lebih dekat, mereka juga bisa langsung mendapatkan produk pengadilan seperti akta cerai, salinan putusan, dan dokumen lainnya. Wilda Rahmana, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Situbondo menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari pelayanan prima yang menjadi visi mereka. Beliau juga berharap agar masyarakat bisa semakin mudah mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan. Kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan program ini.
Para pegawai pengadilan yang terlibat dalam sidang di luar gedung ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Mereka bekerja dengan cepat dan efisien untuk memastikan semua proses berjalan lancar. Prosedur yang biasanya dilakukan di kantor pengadilan, kini bisa diselesaikan di tempat dengan standar yang sama. Pengadilan Agama Situbondo menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak boleh menurun meski sidang dilaksanakan di luar gedung. Dengan persiapan matang dan koordinasi yang baik, semua layanan bisa diberikan secara optimal. Masyarakat Besuki pun merasa dihargai dengan kehadiran pengadilan di tengah-tengah mereka.
Program Sidang di Luar Gedung ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi para pegawai pengadilan. Mereka mendapatkan wawasan baru tentang kondisi dan kebutuhan hukum masyarakat di wilayah yang lebih jauh dari pusat kota. Pengalaman ini juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengadilan secara keseluruhan. Harapannya, setiap kecamatan di wilayah hukum Pengadilan Agama Situbondo bisa merasakan manfaat yang sama. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pengadilan yang lebih dekat dengan masyarakat.