PA SITUBONDO MENGIKUTI KEGIATAN TINDAKLANJUT PENYELESAIAN PENERTIBAN BMN DI PT SURABAYA
Manja Yunita Mangkey, A.Md., Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti kegiatan Tindaklanjut Penyelesaian BMN pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan tersebut diadakan di Pengadilan Tinggi Surabaya dan dihadiri oleh berbagai satuan kerja. Telaah BMN menjadi fokus utama dalam acara ini, di mana setiap satuan kerja yang hadir diminta untuk mempresentasikan kondisi dan penyelesaian BMN masing-masing. Manja Yunita Mangkey hadir dengan membawa data dan laporan lengkap terkait BMN Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib.
Dalam telaah BMN yang dilakukan, berbagai permasalahan dan tantangan terkait pengelolaan BMN dibahas secara mendalam. Setiap satuan kerja diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BMN mereka. Manja Yunita Mangkey memaparkan kondisi terkini BMN di Pengadilan Agama Situbondo, termasuk upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang ada. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta saling bertukar pengalaman dan solusi. Telaah ini bertujuan untuk memastikan BMN dikelola dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pengelolaan BMN yang efektif dan efisien menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Para peserta mendapatkan banyak masukan dan rekomendasi dari para ahli yang hadir. Manja Yunita Mangkey mencatat berbagai saran yang diberikan untuk perbaikan pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Situbondo. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara satuan kerja dalam menyelesaikan masalah BMN. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat mengoptimalkan pengelolaan BMN mereka dengan lebih baik.
Pada akhir acara, setiap satuan kerja diberikan waktu untuk menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil telaah BMN. Pengelola BMN Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam telaah tersebut. Dia akan bekerja sama dengan tim di Pengadilan Agama Situbondo untuk mengimplementasikan rencana tersebut. Semua peserta acara berharap agar hasil telaah ini dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan BMN di lingkungan kerja masing-masing. Acara ini ditutup dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan. Pengadilan Tinggi Surabaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.