PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA KE 13
Pada Senin, 27 Mei 2024, Merinta Prameswari, S.A., Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, menghadiri acara sosialisasi pembayaran tunjangan kinerja ke 13. Kegiatan tersebut diadakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI mengenai tata cara pengajuan pembayaran tunjangan kinerja ke-13 tahun 2024. Sosialisasi ini sangat penting mengingat pembayaran tunjangan kinerja ke-13 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Mereka datang untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dan jelas mengenai prosedur pengajuan tunjangan kinerja ke-13. Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber yang berkompeten dari Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Peserta diberikan penjelasan detail mengenai persyaratan, alur pengajuan, dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Semua peserta tampak serius mendengarkan pemaparan yang disampaikan agar dapat mengimplementasikan pengetahuan tersebut dengan baik di instansi masing-masing.
Selama sosialisasi, terdapat sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait teknis pengajuan dan masalah-masalah yang mungkin muncul di lapangan. Narasumber memberikan jawaban yang lugas dan solusi praktis untuk setiap pertanyaan. Selain itu, narasumber juga memberikan beberapa tips dan trik agar proses pengajuan tunjangan kinerja ke-13 dapat berjalan dengan lancar. Mereka menekankan pentingnya ketelitian dalam menyusun dokumen dan mengikuti setiap langkah prosedur dengan tepat.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar peserta mengenai pengelolaan keuangan di instansi masing-masing. Diskusi tersebut memperkaya wawasan dan memberikan perspektif baru bagi para peserta. Dengan demikian, diharapkan pembayaran tunjangan kinerja ke-13 tahun 2024 dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam lingkungan Mahkamah Agung. Semua satuan kerja diharapkan dapat saling mendukung dan berbagi informasi agar proses pengajuan tunjangan kinerja ke-13 berjalan dengan baik.