PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK PENILAIAN IKPA TAHUN 2024
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 pada Rabu, 22 Mei 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mitra kerja KPPN Bondowoso, termasuk perwakilan dari berbagai instansi pemerintah lainnya. Pengadilan Agama Situbondo diwakili oleh Kasubag PTIP dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan untuk mengikuti bimbingan teknis ini. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam mengelola anggaran secara efektif.
Bimbingan teknis ini dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Bondowoso. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penilaian kinerja dalam pelaksanaan anggaran untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas. Beliau juga mengapresiasi kehadiran seluruh mitra kerja yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. Selanjutnya, materi bimbingan disampaikan oleh beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya. Mereka membahas berbagai aspek penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, termasuk indikator-indikator kunci yang harus diperhatikan. Peserta diajak untuk aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan selama sesi berlangsung.
Pengadilan Agama Situbondo sangat antusias mengikuti setiap sesi dalam bimbingan teknis ini. Para peserta dari Pengadilan Agama Situbondo mendengarkan dengan seksama dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Selain teori, bimbingan teknis ini juga dilengkapi dengan studi kasus yang relevan. Studi kasus ini membantu peserta untuk memahami penerapan indikator kinerja dalam situasi nyata. Pengalaman ini sangat berguna bagi para aparatur dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di instansi mereka. Partisipasi aktif dari Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmen mereka untuk terus belajar dan berkembang.
Pada akhir acara, dilakukan evaluasi untuk menilai efektivitas bimbingan teknis yang telah dilaksanakan. Pengadilan Agama Situbondo memberikan umpan balik positif terkait penyelenggaraan acara ini. Kegiatan bimbingan teknis ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan KPPN. Bimbingan teknis ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan anggaran yang akuntabel.