PA SITUBONDO MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN KLIK PEKKA
Senin, 20 Mei 2024, Panitera Pengadilan Agama Situbondo menjadi narasumber dalam kegiatan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi yang diselenggarakan oleh PEKKA Kabupaten Situbondo. Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok marginal, dalam mengakses layanan hukum dan perlindungan sosial. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan. Para peserta sangat antusias mengikuti setiap sesi yang dipandu oleh narasumber. Mereka berharap mendapatkan pengetahuan dan bimbingan yang memadai tentang hak-hak hukum mereka. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dukungan terhadap keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Narasumber dari Pengadilan Agama Situbondo memberikan pemaparan mendalam mengenai prosedur hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik mulai dari masalah pernikahan, perceraian, hingga hak asuh anak. Penjelasan yang rinci dan mudah dipahami membuat para peserta merasa lebih percaya diri dalam menghadapi persoalan hukum mereka. Selain itu, narasumber juga memberikan tips praktis dalam mengurus dokumen hukum dan administrasi yang sering kali menjadi kendala. Setiap sesi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Hal ini memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan langsung terkait masalah yang mereka hadapi.
PEKKA Kabupaten Situbondo sebagai penyelenggara kegiatan ini berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan bantuan kepada masyarakat marginal. Program Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memperluas akses layanan hukum dan perlindungan sosial. PEKKA juga bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat untuk memperkuat jaringan bantuan. Melalui kegiatan ini, PEKKA berharap dapat membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Mereka juga ingin memastikan bahwa setiap orang, terutama perempuan dan kelompok marginal, dapat memperoleh keadilan yang layak. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pihak.
Salah satu peserta dalam acara tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Ia merasa mendapatkan pencerahan tentang hak-haknya sebagai perempuan dalam pernikahan. Setelah sebelumnya mengalami kebingungan mengenai proses perceraian yang sedang ia hadapi. Dengan adanya bimbingan dari narasumber, ia kini merasa lebih siap untuk menyelesaikan masalahnya melalui jalur hukum yang benar. Peserta lain, juga merasa terbantu dengan informasi tentang perlindungan sosial yang diberikan. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus diadakan secara berkala. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.