PA SITUBONDO LAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG DAN PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN
Pengadilan Agama Situbondo mengambil langkah inovatif dengan konsisten melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Besuki. Kali ini, Jumat, 17 Mei 2024, Sidang Luar Gedung dan Pengambilan Produk Pengadilan dilaksanakan kembali di Kantor Kecamatan Besuki. Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat setempat. Selain itu, layanan pengambilan produk pengadilan secara langsung juga disediakan di lokasi ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di wilayah Besuki mendapatkan pelayanan hukum yang optimal.
Program Sidang di Luar Gedung ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan sistem peradilan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk mempermudah akses hukum bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pengadilan. Dengan menyelenggarakan sidang di Kecamatan Besuki, proses hukum menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses. Ini adalah langkah nyata untuk mengatasi hambatan geografis yang sering dihadapi masyarakat pedesaan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Besuki. Mereka merasa terbantu dengan adanya sidang di dekat tempat tinggal mereka. Kini, mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama di kota. Akses yang lebih mudah ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum.
Selain kemudahan akses, sidang di luar gedung juga memberikan efisiensi dalam pelayanan pengadilan. Produk pengadilan seperti putusan dan akta cerai bisa langsung diambil oleh pihak yang bersangkutan di lokasi sidang. Hal ini mempercepat penyelesaian administrasi dan mengurangi waktu tunggu. Masyarakat merasa lebih puas dengan pelayanan yang cepat dan tepat ini. Program ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan responsif. Mereka memahami bahwa pelayanan yang baik harus menjangkau semua lapisan masyarakat. Dengan adanya sidang di luar gedung, hak-hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan bisa terpenuhi dengan lebih baik. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan sistem peradilan yang adil dan merata.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak. Pemerintah Kecamatan Besuki mendukung penuh kegiatan ini dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan. Kerjasama yang baik antara pengadilan dan pemerintah daerah sangat penting untuk kelancaran program ini. Dengan sinergi yang kuat, pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal. Pengadilan Agama Situbondo berharap program Sidang di Luar Gedung ini bisa terus berjalan dan menjadi model bagi daerah lain. Pengadilan Agama Situbondo juga berencana untuk memperluas jangkauan program ini ke kecamatan-kecamatan lain di wilayah Situbondo. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat dari layanan ini. Langkah ini adalah wujud nyata dari komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.