PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK DENGAN TEMA “CONTRA LEGEM”
Jumat, 17 Mei 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Bimbingan Teknis kali ini mengusung tema "Contra Legem". Narasumber utama yang hadir adalah YM Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., seorang Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Quran yang dibawakan oleh YM Hakim Pengadilan Agama Parepare. Setelah itu, doa bersama dipimpin oleh YM Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Bapak Drs. H. Moh Nasri, BA., M.H. Suasana acara menjadi khidmat dengan bacaan ayat suci dan doa tersebut. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan resmi.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama. Acara ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru bagi para peserta. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis. Sebagai moderator dalam acara Bimbingan Teknis ini adalah Bapak Darul Fadli, S.H.I., M.A., seorang Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Beliau memandu jalannya acara dengan sangat baik dan interaktif. Diskusi yang dipimpin oleh moderator berlangsung lancar. Para peserta juga aktif dalam sesi tanya jawab.
Tema "Contra Legem" yang diangkat dalam acara ini menarik perhatian banyak peserta. Contra Legem merupakan putusan hakim pengadilan yang mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang ada. Hakim tidak menggunakan peraturan tersebut sebagai dasar pertimbangan atau bahkan bertentangan dengan pasal undang-undang sepanjang pasal tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan dan rasa keadilan masyarakat. Tema ini relevan dengan dinamika hukum yang terus berkembang. YM Dr. Edi Riadi, S.H., M.H. sebagai narasumber utama, memberikan penjelasan mendalam tentang konsep "Contra Legem".
Beliau menekankan pentingnya kebijaksanaan hakim dalam menghadapi kasus-kasus yang tidak lagi sesuai dengan undang-undang yang ada. Hakim harus mampu mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Penjelasan ini memberikan pemahaman baru bagi para peserta. Acara Bimbingan Teknis ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat interaktif. Peserta dari berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia mengajukan pertanyaan dan berdiskusi secara aktif. Acara ini dinilai sangat bermanfaat oleh para peserta. Pengadilan Agama Situbondo berharap dapat mengikuti acara serupa di masa mendatang untuk terus meningkatkan kompetensi teknis para hakim dan staf.