PA Situbondo mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN TA 2026
Kamis, 16 Mei 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Agama Situbondo turut serta dalam acara ini untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang prosedur pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang efektif dan efisien.
Acara ini sangat penting untuk memastikan setiap satuan kerja dapat menyusun RKBMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan panduan teknis yang jelas dan rinci mengenai pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara.
Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2865/SEK/SK.PL.1.2.1/V/2024 menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi ini. Surat tersebut menginstruksikan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung untuk mengikuti kegiatan sosialisasi. Dengan demikian, setiap satuan kerja diharapkan dapat menyusun RKBMN yang lebih baik untuk tahun anggaran 2026. Partisipasi aktif dari seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Situbondo, menjadi kunci suksesnya sosialisasi ini. Sosialisasi berjalan lancar dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
Para peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan rinci mengenai setiap tahapan pengusulan RKBMN. Narasumber dari BUA Mahkamah Agung memberikan pemaparan yang komprehensif dan mudah dipahami. Materi yang disampaikan mencakup prosedur pengisian formulir, kriteria penilaian, dan timeline pengusulan. Peserta juga diberikan contoh-contoh konkret untuk memperjelas pemahaman. Selain itu, narasumber juga membahas berbagai kendala yang mungkin dihadapi dan cara mengatasinya. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap satuan kerja mampu menyusun RKBMN dengan tepat.