PA SITUBONDO LAKSANAKAN KOORDINASI SIDANG TERPADU DI DESA MOJOSARI
Selasa, 14 Mei 2024, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengadakan koordinasi penting terkait pelaksanaan Sidang Terpadu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan persiapan yang matang dan sinergi antar pihak terkait dalam menyelenggarakan sidang terpadu. Dalam pertemuan ini, mereka bertemu dengan Kepala Desa Mojosari untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu diambil. Koordinasi ini dianggap krusial mengingat pentingnya pelayanan hukum yang cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat. Selain itu, diskusi ini juga mencakup evaluasi terhadap kendala-kendala yang mungkin dihadapi selama proses sidang. Dengan demikian, diharapkan Sidang Terpadu dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif.
Kepala Desa Mojosari menyambut baik inisiatif dari Pengadilan Agama Situbondo ini. Beliau menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di desanya. Dalam diskusi, berbagai strategi dirumuskan untuk mengoptimalkan kolaborasi antara perangkat desa dan pihak pengadilan. Salah satu fokus utama adalah transparansi dalam setiap tahap proses hukum yang dilaksanakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga desa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai proses sidang terpadu. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Mojosari dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan demikian, pelayanan hukum dapat menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
Hasil dari pertemuan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk meningkatkan pelayanan hukum. Kepala Desa Mojosari dan tim Pengadilan Agama Situbondo bersepakat untuk terus menjalin komunikasi yang baik. Koordinasi lanjutan akan dilakukan secara berkala untuk memonitor kemajuan dan mengatasi kendala yang mungkin muncul. Selain itu, berbagai program dan kegiatan pendukung juga akan dirancang untuk memperkuat kerjasama ini. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.