Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 525

PA SITUBONDO FASILITASI PELAKSANAAN SIDANG SECARA TELECONFERENCE

Senin, 13 Mei 2024 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Situbondo bersama dengan Pengadilan Agama Sumenep memfasilitasi pelaksanaan sidang secara teleconference. Pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk memeriksa penggugat dalam perkara cerai gugat dengan nomor perkara 321/Pdt.G/2024/PA.Sit. Sidang teleconference tersebut merupakan langkah inovatif yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Pelaksanaan sidang ini juga menunjukkan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efisien.

WhatsApp Image 2024 05 13 at 15.51.29 1

Sidang teleconference tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Pengadilan Agama Situbondo dengan nomor surat 964/PAN.PA.W13-A19/HK.2.6/IV/2024 yang dikeluarkan pada 30 April 2024. Melalui teleconference, penggugat dapat menyampaikan pernyataan dan bukti-bukti yang relevan dengan perkaranya secara langsung dari lokasi yang lebih nyaman dan mudah dijangkau. Hal ini tentunya mengurangi hambatan geografis yang selama ini menjadi tantangan dalam proses peradilan. Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pengadilan untuk meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

WhatsApp Image 2024 05 13 at 15.51.29

Selain itu, teknologi teleconference memungkinkan pengadilan untuk tetap menjalankan tugasnya meskipun ada kendala fisik atau geografis. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi ini secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Langkah ini juga merupakan bentuk adaptasi pengadilan terhadap perkembangan zaman. Pelaksanaan sidang teleconference ini selaras dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019. Peraturan tersebut memberikan landasan hukum bagi pengadilan untuk melaksanakan sidang secara elektronik.

Pengadilan Agama Situbondo dan Pengadilan Agama Sumenep memanfaatkan peraturan ini untuk mempercepat dan mempermudah proses peradilan. Sebagai Pengadilan yang telah mengimplementasikan Teknologi Informasi dalam pelayanan, Pengadilan Agama Situbondo terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik. Pengadilan Agama Situbondo berusaha untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Pelayanan yang berbasis teknologi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan. Dengan memanfaatkan teknologi, pengadilan dapat memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada pihak yang berperkara. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi