PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI IKPA OLEH DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
Analisis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Situbondo, Jovie Wijaya, S.E., mengikuti sosialisasi PER-5/PB/2024 tentang IKPA pada Selasa, 7 Mei 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran secara virtual melalui zoom meeting. Dalam kesempatan ini, tujuan utama kegiatan tersebut adalah menjelaskan Implementasi Kebijakan Pengelolaan Anggaran (IKPA). Diharapkan, penjelasan yang diberikan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta tentang penerapan optimal IKPA.
Selama sesi sosialisasi, narasumber memberikan contoh konkret dan studi kasus tentang implementasi IKPA di berbagai lembaga di seluruh Indonesia. Informasi yang disampaikan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tantangan yang mungkin dihadapi dalam menerapkan kebijakan ini dan solusi yang efektif untuk mengatasinya. Keberhasilan implementasi IKPA juga dibahas dalam konteks meningkatkan kualitas layanan publik. Narasumber menekankan bahwa dengan pengelolaan anggaran yang baik, pengadilan dapat menyediakan layanan yang lebih efisien dan efektif bagi masyarakat.
Melalui partisipasinya, Pengadilan Agama Situbondo dapat memperoleh pemahaman mendalam tentang IKPA dan bagaimana menerapkannya secara efektif dalam konteks pengelolaan anggaran di pengadilan. Keterlibatan aktif Pengadilan Agama Situbondo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di satuan kerja. Dalam kegiatan ini, peserta dapat saling berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menerapkan IKPA di lingkungan kerja mereka masing-masing.
Dalam acara tersebut, narasumber menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan anggaran. Kolaborasi semacam ini menjadi kunci dalam memperkuat implementasi IKPA dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang diperoleh melalui acara ini, Pengadilan Agama Situbondo dan satuan kerja lainnya dapat mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan anggaran pengadilan. Langkah ini akan membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran di satuan kerja masing-masing.