PA SITUBONDO LAKSANAKAN SIDANG LUAR GEDUNG DAN PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN
Pengadilan Agama Situbondo menggelar sidang di luar gedung pada Jumat, 19 April 2024, di Kecamatan Besuki. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan layanan keadilan kepada masyarakat, menghadirkan proses hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses. Dengan melaksanakan sidang di lokasi yang lebih dekat dengan warga, diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses hukum.
Selain sidang di luar gedung, Pengadilan Agama Situbondo juga melakukan pengambilan produk pengadilan pada hari yang sama. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan terjangkau. Dengan adanya pengambilan produk pengadilan di lokasi yang mudah dijangkau, diharapkan akan memudahkan para pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Keputusan untuk melaksanakan sidang di luar gedung dan pengambilan produk pengadilan merupakan strategi untuk memperkuat keterlibatan komunitas dalam proses hukum. Dengan menghadirkan kegiatan hukum secara langsung di tengah-tengah masyarakat, diharapkan akan tercipta kesadaran hukum yang lebih baik dan partisipasi yang lebih aktif dari warga. Pengadilan Agama Situbondo menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang lebih nyaman bagi warga.
Dengan menyelenggarakan sidang di lokasi yang lebih dekat dan mengambil produk pengadilan secara langsung, diharapkan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keadilan. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Langkah-langkah ini sejalan dengan semangat untuk terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan sistem peradilan. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan yang lebih inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.