PA Situbondo Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan DP3AKB serta Dinkes Kabupaten Situbondo
Pengadilan Agama Situbondo telah melaksanakan kegiatan penting dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo pada Rabu, 3 April 2024 di aula Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, keluarga berencana, dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Situbondo. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Situbondo dalam mendukung program-program pemerintah daerah terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, keluarga berencana, dan kesehatan masyarakat.
Dalam perjanjian ini, terdapat komitmen untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, diantaranya terkait pengajuan dispensasi nikah serta berbagi sumber daya dan informasi yang diperlukan. Dalam acara tersebut, Kepala DP3AKB yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi perempuan, anak, serta keluarga di Kabupaten Situbondo. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan harmonis bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo juga turut memberikan sambutan, menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama terkait dengan kesehatan ibu dan anak. Beliau menekankan pentingnya upaya preventif dan promotif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang sejahtera dan harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan juga menyoroti pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya kesehatan reproduksi dan keluarga berencana dalam pembangunan keluarga yang berkualitas. Kepala Dinas Kesehatan juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama Situbondo dalam mendukung program-program kesehatan masyarakat. Kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dengan DP3AKB dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan keluarga, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta peningkatan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.