Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 328

RAPAT KOORDINASI PA SITUBONDO: PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH

Pengadilan Agama Situbondo menggelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo pada Selasa, 26 Maret 2024. Acara ini bertujuan untuk menyusun Perjanjian Kerjasama terkait proses pengajuan Dispensasi Nikah, dengan tujuan memperkuat kerjasama dalam memberikan layanan yang berkualitas bagi masyarakat. Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengajuan Dispensasi Nikah.

WhatsApp Image 2024 03 26 at 11.45.10

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam hal penyelesaian perkara yang berkaitan dengan kebutuhan dispensasi nikah. Pengadilan Agama Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya Perjanjian Kerjasama yang disusun dalam rapat koordinasi ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang sinergis dan saling mendukung antarinstansi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2024 03 26 at 11.45.10 1

DP3A dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta berkomitmen untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam setiap upaya perbaikan yang dilakukan oleh pengadilan tersebut. Dalam sambutannya, perwakilan dari DP3A Kabupaten Situbondo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi ini. Beliau menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

DP3A juga berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait proses pengajuan Dispensasi Nikah. Selain itu, DP3A berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak. DP3A juga siap untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam mendukung program-program yang dilakukan oleh pengadilan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara instansi terkait, diharapkan pelayanan publik dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi