PA SITUBONDO IKUTI PENDAMPINGAN PENGAJUAN TUKIN THR 2024
Merinta Prameswari, S.A., Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, turut serta dalam Pendampingan Pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 pada Senin, 25 Maret 2024 di Ruang Kesekretariatan. Kegiatan daring ini diselenggarakan melalui zoom meeting oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI untuk memastikan kelancaran proses pengajuan THR bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI. Pembayaran THR Tunjangan Kinerja dibayarkan berdasarkan tunjangan kinerja reguler bulan Maret 2024, dimana dibayarkan berdasarkan sebesar grade jabatan pada 1 Maret 2024.
Tunjangan kinerja Maret 2024 tersebut dibayarkan di satuan kerja tempat bekerja pada tanggal 1 Maret 2024. Penerima THR Tukin, didasarkan pada PP Nomor 14 Tahun 2024, yaitu PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, Hakim & Hakim Adhoc, PNPN, serta PNS, TNI, Polri yang diberhentikan sementara dan gajinya masih dibayarkan. Dalam acara ini, narasumber juga menjelaskan ketentuan-ketentuan pembayaran THR Tujangan Kinerja. Kemudian, beliau juga menjelaskan langkah-langkah pengajuan tunjangan dari aplikasi Komdanas.
Narasumber juga menjelaskan langkah pemeriksaan berkas pengajuan tunjangan kinerja THR. Selain itu, dalam acara ini juga dibahas tentang persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para penerima THR, seperti berkas-berkas yang harus disertakan dalam pengajuan. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai prosedur pengajuan THR secara online melalui aplikasi Komdanas yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pegawai terkait dengan proses pengajuan THR sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dan mempercepat proses pengajuan.
Selain itu, narasumber juga memberikan penekanan pada pentingnya kedisiplinan dalam pengajuan THR serta menjelaskan konsekuensi yang akan diterima apabila terdapat kesalahan dalam proses pengajuan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pegawai dalam mengikuti prosedur yang berlaku. Para peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengajuan THR guna mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.