KEGIATAN EKSPOSE HASIL PENGAWASAN HAWASBID TRIWULAN I TAHUN 2024 DI PA SITUBONDO
Senin, 25 Maret 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar acara Ekspose Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Triwulan I Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Situbondo di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas Bidang, Bapak Drs. Maftukin, M.H., dan Ibu Wilda Rahmana, S.H.I., menyampaikan temuan-temuan hasil pengawasan triwulan I tahun 2024 di berbagai bidang, seperti manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum, dan pelayanan publik.
Dalam ekspose tersebut, Hakim Pengawas Bidang secara detail menjelaskan temuan-temuan yang ditemukan selama pengawasan triwulan I tahun 2024. Adapun temuan-temuan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari proses manajemen peradilan hingga pelayanan publik yang diberikan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Para peserta acara pun aktif bertanya dan berdiskusi terkait dengan temuan-temuan tersebut, guna mencari solusi dan perbaikan yang tepat.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, dalam sambutannya, menyambut baik hasil pengawasan yang telah disampaikan oleh Hakim Pengawas Bidang. Beliau menegaskan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang lebih baik lagi. Selain itu, Ketua juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh jajaran dalam acara tersebut, yang menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga peradilan.
Acara Ekspose Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Triwulan I Tahun 2024 di Pengadilan Agama Situbondo berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Dengan adanya acara ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Pengadilan Agama Situbondo dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Situbondo berharap melalui kegiatan ini dapat terus melakukan pembenahan dan peningkatan dalam segala aspek demi memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat.