PA SITUBONDO IKUTI RAPAT SOSIALISASI TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI E-MONEV
Kamis, 21 Maret 2024, Pengadilan Agama Situbondo aktif berpartisipasi dalam Rapat Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag PTIP, dan Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Situbondo di Media Center. Rapat tersebut bertujuan untuk memperluas pemahaman dan meningkatkan kemampuan penggunaan e-Monev guna peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Narasumber menjelaskan Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 berdasarkan PP 39/2006. Dalam penjelasannya, narasumber menyampaikan bahwa e-Monev merupakan aplikasi yang penting dalam monitoring dan evaluasi kinerja lembaga peradilan. Narasumber juga menyoroti pentingnya penggunaan aplikasi e-Monev dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pengadilan.
Selain itu, narasumber menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang aplikasi ini akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif. Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga mengajak semua pihak terkait untuk aktif berpartisipasi dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo. Peserta rapat mendiskusikan berbagai strategi penginputan data yang efektif dan efisien, serta melakukan pemantauan kinerja menggunakan aplikasi e-Monev.
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data dan informasi di lembaga peradilan agama. Kasubag PTIP juga menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan pengadilan yang modern dan terpercaya. Dengan mengikuti rapat sosialisasi ini, Pengadilan Agama Situbondo diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat integrasi teknologi dalam sistem peradilan agama.