Sharing Knowledge: Panitera PA Situbondo Berikan Materi Kepada Mahasiswa PPL STAI Nurul Huda
Rabu, 13 Maret 2024, Panitera Pengadilan Agama Situbondo memberikan materi yang berharga kepada mahasiswa PPL STAI Nurul Huda Kapongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang sistem peradilan agama yang ada di Indonesia. Dalam materinya, Panitera Pengadilan Agama Situbondo menjelaskan berbagai aspek penting dalam sistem peradilan agama, termasuk proses sidang, hukum acara, dan asas-asas yang menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan peradilan. Mahasiswa diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam tentang pentingnya keberadaan peradilan agama dalam menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga dan agama.
Para mahasiswa PPL STAI Nurul Huda Kapongan tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan minat mereka yang tinggi dalam memahami sistem peradilan agama di Indonesia. Dalam materi yang disampaikan, Panitera Pengadilan Agama Situbondo menjelaskan tentang proses pendaftaran perkara hingga persidangan di Pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa diberikan pemahaman tentang prosedur pendaftaran perkara, mulai dari pengajuan permohonan hingga proses administrasi yang harus dilalui oleh para pihak yang terlibat dalam perkara.
Selain itu, mahasiswa juga diajarkan tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penanganan perkara agar tercipta keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses persidangan juga menjadi fokus dalam materi tersebut, di mana mahasiswa diberikan gambaran tentang tahapan-tahapan persidangan, seperti pembacaan dakwaan, pembuktian, dan pembacaan putusan. Mereka juga diberikan pemahaman tentang hakim sebagai pihak yang memimpin persidangan dan bertanggung jawab untuk menentukan keputusan berdasarkan hukum yang berlaku. Selain itu, mahasiswa juga diajarkan tentang asas-asas dalam peradilan agama, seperti asas keadilan, asas keterbukaan, dan asas kepastian hukum. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dalam menjalankan fungsi peradilan agama.
Dengan pemahaman yang baik tentang proses pendaftaran perkara hingga persidangan, diharapkan mahasiswa dapat menjadi calon tenaga ahli yang mampu memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa, baik dalam konteks akademik maupun praktis. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem peradilan agama, diharapkan mahasiswa dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum dan keadilan.