PA SITUBONDO HADIRI RUKYATUL HILAL PENENTUAN AWAL RAMADHAN 1445 H
Pada tanggal 10 Maret 2024, Pengadilan Agama Situbondo turut hadir dalam acara Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H / 2024 M. Acara ini diadakan di pelataran Kantor Pelabuhan Kalbut Desa Semiring Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo. Kehadiran Pengadilan Agama Situbondo dalam acara ini menunjukkan komitmen untuk ikut serta dalam kegiatan keagamaan yang penting bagi umat Islam. Dalam acara tersebut, Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Panitera Muda Hukum, Bapak H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., hadir sebagai perwakilan dari lembaga peradilan agama di Situbondo. Mereka turut serta dalam kegiatan rukyatul hilal sebagai bentuk partisipasi dalam menentukan awal bulan suci Ramadhan.
Dalam acara Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H / 2024 M di Kantor Pelabuhan Kalbut Desa Semiring, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo juga turut hadir. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Dalam sambutannya, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam kegiatan rukyatul hilal ini. Beliau juga mengingatkan pentingnya solidaritas dan persatuan umat Islam dalam menentukan awal bulan suci Ramadhan. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, serta memperkuat tali silaturahmi antarwarga. Beliau berharap dengan semangat kebersamaan ini, Kabupaten Situbondo dapat terus berkembang dan harmonis dalam kehidupan beragama.
Selain itu, Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan kebaikan di bulan suci Ramadhan yang akan segera tiba. Dengan semangat yang sama, beliau berharap agar kegiatan-kegiatan keagamaan seperti ini dapat terus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kebersamaan. Partisipasi Pengadilan Agama Situbondo dalam acara ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Dengan hadirnya lembaga peradilan agama, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara institusi hukum dan masyarakat dalam konteks keagamaan. Selain itu, kehadiran Pengadilan Agama Situbondo dalam acara ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya penentuan awal bulan Ramadhan secara bersama-sama oleh umat Islam. Dengan bersatunya langkah dalam menentukan awal bulan suci ini, diharapkan dapat tercipta kebersamaan dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat. Adapun hasil dari acara Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H / 2024 M adalah bahwa bulan suci Ramadhan tahun tersebut akan dimulai pada Selasa, 12 Maret 2024. Penentuan ini dilakukan berdasarkan hasil pengamatan terhadap hilal oleh para ahli dan otoritas terkait yang hadir dalam acara tersebut. Dengan demikian, umat Islam di Kabupaten Situbondo dan sekitarnya dapat mempersiapkan diri untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan.