PA SITUBONDO TERIMA KUNJUNGAN DARI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KEPALA KELUARGA (PEKKA)
Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dari Jakarta melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melihat kasus anak di bawah umur, khususnya dalam perkara Dispensasi Nikah. Acara tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Situbondo, termasuk Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara PEKKA dan Pengadilan Agama Situbondo terkait perlindungan anak. Diharapkan, kunjungan ini dapat memberikan wawasan baru dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur, serta memperkuat sinergi antara lembaga pemberdayaan perempuan dan lembaga peradilan dalam upaya perlindungan anak.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan apresiasi atas kunjungan PEKKA dan berharap kerja sama antara PEKKA dan Pengadilan Agama Situbondo dapat terus ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia. Dalam acara tersebut, Ketua PEKKA Pusat memberikan sambutan hangat kepada jajaran Pengadilan Agama Situbondo. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan yang ramah dan keramahan yang diberikan selama kunjungan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara PEKKA dan lembaga peradilan dalam mendukung perlindungan anak di Indonesia.
Dalam wawancara dengan Pengadilan Agama Situbondo, Ketua PEKKA Pusat menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya PEKKA dalam memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga peradilan di seluruh Indonesia. Beliau juga menegaskan komitmen PEKKA dalam memberikan perlindungan dan pembelaan bagi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus-kasus Dispensasi Nikah. Ketua PEKKA Pusat juga menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi yang lebih erat antara PEKKA dan Pengadilan Agama Situbondo. Beliau juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi perlindungan anak dan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PEKKA Pusat juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada anak-anak, terutama yang berada dalam situasi yang rentan seperti kasus Dispensasi Nikah. Semoga kunjungan PEKKA ke Pengadilan Agama Situbondo pada hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi upaya perlindungan anak, khususnya dalam kasus-kasus Dispensasi Nikah. Kerja sama antara lembaga pemberdayaan perempuan dan lembaga peradilan merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Indonesia.