Pembekalan Mahasiswa PPL oleh Panitera Muda Permohonan PA Situbondo
Senin, 4 Maret 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dari STAI Nurul Huda menerima pemberian materi terkait tata cara pendaftaran dan jenis pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Materi tersebut disampaikan oleh Panitera Muda Permohonan, Bapak M. Arifin Jatmiko, S.H., sebagai bagian dari kegiatan PPL. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang alur kerja di Pengadilan Agama Situbondo, terutama di bagian PTSP kepada para mahasiswa.
Paparan materi oleh pemateri meliputi penjelasan tentang prosedur pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Situbondo, jenis-jenis pelayanan yang tersedia di PTSP, serta pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan. Pemateri juga menjelaskan tentang tata cara pengajuan permohonan serta tahapan yang harus dilalui oleh pemohon dalam mengurus perkara di Pengadilan Agama Situbondo. Selain itu, pemateri juga memberikan informasi mengenai jenis-jenis permohonan yang dapat diajukan ke PTSP, seperti permohonan cerai, gugatan, atau permohonan lainnya yang berkaitan dengan perkara perdata agama.
Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat memahami dengan baik proses-proses yang terjadi di Pengadilan Agama Situbondo dan dapat menjadi pengetahuan yang berguna bagi mereka di masa depan. Mahasiswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mengetahui hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam mengakses layanan publik, termasuk di Pengadilan Agama Situbondo. Materi tersebut meliputi penjelasan mengenai hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar, hak untuk dilayani dengan baik dan profesional, serta kewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Pengadilan Agama Situbondo.
Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara pendaftaran dan jenis pelayanan PTSP, mahasiswa mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan institusi yang mereka layani. Tentunya dengan adanya materi hari ini mahasiswa memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang prosedur pendaftaran perkara dan jenis pelayanan PTSP, serta pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak dan kewajiban dalam mengakses layanan publik. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi tenaga kerja yang siap bersaing dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.