Mengikuti Jejak Peradilan Modern, Ketua dan Hakim PA Situbondo Hadiri Seminar AI dan Pembuktian Elektronik
Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., dan Bapak Drs. Maftukin, M.H., memperkaya wawasan di Seminar AI dan Pembuktian Elektronik yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Jawa Timur. Acara ini berlangsung di Ball Room Hotel Sangri-La Surabaya pada Senin, 4 Maret 2024 pukul 08.00 WIB. Seminar tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memahami lebih dalam peran teknologi dalam transformasi peradilan modern, serta menggali potensi penerapan AI dan pembuktian elektronik dalam proses hukum.
Acara tersebut dihadiri oleh hakim dari seluruh pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama seluruh Jawa Timur. Dalam acara ini, IKAHI Jawa Timur menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Narasumber pertama yaitu YM Syamsul Maarif, S.H., LLM, Ph.D., Hakim Agung, yang membawakan tema tentang Pembuktian Elektronik. Adapun narasumber yang kedua yaitu Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., yang membawakan tema tentang Tanggung Jawab Hukum Penyelenggaraan Artificial Intelligence.
Selain untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang teknologi AI dan pembuktian elektronik dalam konteks peradilan modern, seminar ini juga bertujuan untuk mempromosikan penggunaan teknologi tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam sistem hukum, serta membahas tantangan dan solusi dalam penerapan teknologi AI di pengadilan. Dalam paparannya, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., menjelaskan bahwa penerapan AI dalam peradilan dapat meningkatkan efisiensi sistem, mengurangi kesalahan manusia, dan memberikan akses yang lebih cepat dan mudah terhadap informasi hukum yang relevan. Peserta seminar diuntungkan dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran teknologi dalam sistem peradilan modern.
Tidak hanya itu saja, seminar ini juga membuka peluang bai para peserta untuk mengimplementasikan AI dan pembuktian elektronik dalam praktek hukum mereka, serta mendapatkan wawasan langsung dari narasumber yang berpengalaman dalam bidang tersebut. Kehadiran Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Situbondo dalam seminar ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengikuti perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan. Dengan memahami lebih dalam tentang AI dan pembuktian elektronik, diharapkan Pengadilan Agama Situbondo dapat menerapkan teknologi tersebut dalam proses peradilan, menjadikan sistem hukum yang lebih modern dan efektif.