Monitoring dan Evaluasi Kerjasama PA Situbondo dengan Bank BRI Cabang Situbondo
Rabu, 28 Februari 2024, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo melakukan monitoring dan evaluasi kerjasama dengan Bank BRI Cabang Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bank BRI Cabang Situbondo untuk memastikan efektivitas kerjasama dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kerjasama antara BRI dan Pengadilan Agama Situbondo mencakup berbagai hal, termasuk pembayaran panjar biaya perkara yang merupakan salah satu layanan yang disediakan bagi para pencari keadilan.
Pembayaran panjar biaya perkara merupakan salah satu jenis kerjasama antara BRI dan Pengadilan Agama Situbondo yang bertujuan untuk memudahkan proses administrasi keuangan bagi para pihak yang terlibat dalam perkara di pengadilan. Melalui layanan ini, para pihak yang mengajukan perkara dapat melakukan pembayaran panjar biaya perkara secara langsung di loket BRI yang tersedia di Ruang PTSP Pengadilan Agama Situbondo tanpa harus datang ke Bank BRI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi para pencari keadilan dalam mengakses layanan pengadilan.
Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, Panitera dan Sekretaris mengetahui langsung proses pelayanan yang diberikan oleh Bank BRI Cabang Situbondo kepada pengadilan serta melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan yang diberikan. Monitoring dan evaluasi kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dengan Bank BRI Cabang Situbondo merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam kerjasama ini, Bank BRI Cabang Situbondo menjadi mitra strategis dalam menyediakan layanan keuangan yang efisien bagi pengadilan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerjasama antara kedua pihak dapat ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dengan Bank BRI Cabang Situbondo telah memberikan dampak positif bagi efisiensi pengelolaan keuangan pengadilan. Selain itu, kerjasama ini juga memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi masyarakat yang berurusan dengan pengadilan. Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan memperkuat sinergi antara institusi pengadilan dan lembaga keuangan.