Penyusun Laporan Keuangan PA Situbondo Ikuti Bimtek Pengelolaan Data Supplier
Merinta Prameswari, S.A., Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti Bimtek Pengelolaan Data Supplier yang diselenggarakan oleh KPPN Bondowoso. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 28 Februari 2024. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman dalam mengelola data supplier secara efisien dan akurat. Manajemen Supplier bertujuan untuk me-manage data-data detail terkait supplier baik itu supplier berupa satker, pihak ketiga, pengguna dana, lender, dan pegawai.
Selain itu, manajemen supplier juga digunakan sebagai arah tujuan pembayaran, meningkatkan validitas data supplier, evaluasi kinerja supplier, rekonsiliasi dengan data customer maupun dalam rangka memenuhi kebutuhan laporan manajerial terkait supplier. Manajemen Supplier juga mencakup proses pengelolaan kontrak dengan supplier, pemantauan kinerja supplier, negosiasi kontrak, dan pengelolaan risiko terkait dengan hubungan bisnis dengan supplier. Manajemen supplier yang baik dapat membantu memastikan kelancaran proses pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh pengadilan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Selain itu, dengan adanya manajemen supplier yang baik, pengadilan dapat meminimalkan risiko terkait dengan keterlambatan pengiriman barang atau jasa, kualitas produk atau layanan yang buruk, dan masalah hukum yang mungkin timbul dari kontrak dengan supplier. Dalam bimbingan teknis tersebut, Merinta Prameswari, S.A., mendapatkan pengetahuan baru terkait metode pengelolaan data supplier yang lebih efisien. Beliau juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dengan peserta lain dari berbagai instansi yang turut serta dalam kegiatan ini.
Melalui pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan data supplier, diharapkan akan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Situbondo dalam hal administrasi keuangan. Partisipasi Pengadilan Agama Situbondo dalam bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus mengembangkan kemampuan SDM dalam mengelola data keuangan dengan baik. Dengan mengikuti bimbingan teknis tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses administrasi keuangan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Situbondo.