Kasubag PTIP PA Situbondo Hadiri Sosialisasi Kabupaten Layak Anak
Pada Rabu, 28 Februari 2024, Bapak Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Pengadilan Agama Situbondo, turut serta dalam pertemuan gugus tugas untuk Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Gedung Aula PKK Pemkab Situbondo. Acara ini dilaksanakan dalam rangka Surat dari Deputi Bidang Khusus Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak perihal Bimtek KLA dan hasil dari Bimbingan Teknis Evaluasi KLA oleh Kementrian PPPA. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Tujuan dari evaluasi KLA sendiri adalah untuk mengukur sejauh mana sebuah kabupaten/kota telah memenuhi standar layak anak dalam hal pemenuhan hak, perlindungan, dan kesejahteraan anak. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Situbondo, yang memberikan sambutan dan pidato tentang pentingnya KLA bagi kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Situbondo. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Situbondo menyampaikan bahwa KLA merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak. Beliau juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan Kabupaten Situbondo sebagai Kabupaten Layak Anak.
Gugus Tugas KLA sendiri merupakan tim yang bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi kegiatan yang terkait dengan upaya menjadikan Kabupaten Situbondo sebagai Kabupaten Layak Anak. Gugus Tugas KLA memiliki tugas untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan yang layak bagi anak-anak, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi anak-anak dalam kehidupan sosial. Tujuan dibentuknya tim gugus tugas ini adalah untuk meningkatkan perhatian dan perlindungan terhadap anak-anak, serta mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Harapan dari terlaksananya pertemuan gugus tugas ini adalah agar sosialisasi KLA tahun 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Situbondo. Acara ini juga menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam mendukung program-program perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Situbondo. Kabupaten Situbondo telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kondisi yang aman, nyaman, dan memberikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.