Pelepasan Siswa PKL SMK 1 Panji di PA Situbondo
Pada Rabu, 28 Februari 2024, Pengadilan Agama Situbondo menyelenggarakan pelepasan siswa SMK 1 Panji di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Sebanyak 4 siswa telah menyelesaikan Program Kerja Lapangan (PKL) selama 6 bulan di Pengadilan Agama Situbondo. Acara berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan ASN Pengadilan Agama Situbondo.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada para siswa atas keberhasilan mereka menyelesaikan PKL. Beliau juga menekankan pentingnya pengalaman lapangan ini dalam menyiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja. Selain itu, beliau juga berharap agar ilmu dan pengalaman yang didapat selama PKL dapat menjadi modal berharga bagi masa depan mereka.
Adapun pelaksanaan penutupan dan pelepasan siswa PKL tersebut meliputi sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Situbondo, pemberian sertifikat, dan penutupan acara dengan doa bersama. Para siswa yang telah menyelesaikan PKL ini diberikan sertifikat sebagai penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka selama PKL. Acara ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi para siswa, tetapi juga menjadi ajang kebersamaan yang meriah bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Situbondo.
Kegiatan PKL tersebut merupakan agenda rutin dan wajib dari sekolah untuk para siswa siswi yang telah menduduki tahun akhir di sekolah. PKL ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada siswa dalam dunia kerja, serta melatih mereka untuk memiliki sikap profesional dan bertanggung jawab. Manfaat dari PKL ini adalah para siswa dapat mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di sekolah ke dalam praktik di tempat kerja, sehingga dapat memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan mereka.