Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 398

Wakil Bupati Situbondo Membuka Sidang Isbat Nikah Terpadu PA Situbondo

Wakil Bupati Situbondo, Ibu Hj. Khoirani, S.Pd.,M.H., secara resmi membuka kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Situbondo pada 27 Februari 2024 di Kantor Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Kolaborasi antara Pengadilan Agama Situbondo, PCNU Situbondo, Kemenag Situbondo, dan Dispendukcapil Situbondo ini bertujuan untuk memperkuat kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pelayanan publik. Pembukaan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00, dan diawali dengan sambutan oleh perwakilan dari PCNU Situbondo dan Kementrian Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2024 02 27 at 14.23.15

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., dan dilanjutkan sambutan serta pembukaan secara resmi oleh Wakil Bupati Situbondo. Selain pembukaan sidang terpadu, dilakukan juga sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menikah yang sah secara hukum untuk mendapatkan hak-hak terutama bagi istri dan anak. Acara ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menikah secara sah.

WhatsApp Image 2024 02 27 at 14.23.15 1

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Situbondo, Ibu Hj. Khoirani, S.Pd.,M.H., mempertegas pentingnya mengesahkan perkawinan yang masih belum resmi secara hukum. Hal ini untuk memastikan bahwa istri dan anak dapat menuntut hak-hak mereka secara sah. Jika pernikahan tidak sah secara hukum, maka istri dan anak akan mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-hak mereka, seperti hak sebagai ahli waris, hak-hak terkait kependudukan, dan hak-hak sosial lainnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dan melaksanakan pernikahan secara sah agar dapat mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis produk sidang isbat nikah terpadu seperti penetapan pengadilan, buku nikah, dan dokumen kependudukan oleh Wakil Bupati Situbondo. Beliau juga memberikan santunan JKK meninggal dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu ahli waris warga yang meninggal dunia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menikah secara sah dan memperkuat kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pelayanan publik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi