Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2024 di Kecamatan Banyuputih: Bupati Siap Hadir
Pada Senin, 26 Februari 2024, Pengadilan Agama Situbondo menggelar persiapan megah untuk Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan berlangsung di Kecamatan Banyuputih pada esok hari. Tim yang terdiri dari Panitera, Sekretaris, Kasubag Kepegawaian, dan pegawai Pengadilan Agama Situbondo telah bersiap dengan serius terhadap pelaksanaan Sidang Isbat tersebut. Sidang Isbat Nikah Terpadu adalah kegiatan penting dalam menyelesaikan administrasi perkawinan yang belum jelas statusnya secara hukum.
Kegiatan ini bukan hanya kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta PCNU Situbondo, namun juga menandai komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik. Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh Bupati Situbondo, menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap proses peradilan yang berkeadilan. Persiapan hari ini tidak hanya mencakup aspek logistik, tetapi juga persiapan secara teknis untuk memastikan kelancaran sidang esok hari.
Tujuan dari persiapan tersebut adalah untuk mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan di tempat pelaksanaan sidang tersebut. Dengan demikian, diharapkan Sidang Isbat Nikah Terpadu 2024 berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang hadir. Dukungan dari pihak Kecamatan Banyuputih sangat membantu kelancaran pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2024 ini.
Dengan kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dan pihak kecamatan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan efisien. Pihak kecamatan dapat membantu dalam hal logistik, pengamanan, dan kelancaran administrasi sebelum dan selama sidang berlangsung. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.