Pengadilan Agama Situbondo dan PCNU Situbondo Koordinasi Sidang Isbat Nikah Terpadu
Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo pada Selasa, 20 Februari 2024. Kedatangan PCNU Situbondo ini bertujuan untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan pada minggu depan. Kunjungan ini disambut baik oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., Sekretaris, Ibu Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo.
Koordinasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan PCNU Situbondo ini dilakukan di Ruang Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2024 akan berjalan lancar dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 27 Februari mendatang.
Sidang Isbat Nikah Terpadu adalah kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo, Dispendukcapil Situbondo, Kementerian Agama, dan PCNU Situbondo. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Bupati Situbondo untuk membuka acara. Sidang Isbat Nikah Terpadu adalah layanan yang bertujuan untuk mengesahkan nikah dibawah tangan (siri) secara kolektif dalam satu kesempatan, sehingga mempercepat dan menyederhanakan proses administrasi perkawinan masyarakat.
Dasar hukum pelaksanaan sidang terpadu pengadilan agama adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Pengadilan Agama dalam Pelaksanaan Sidang Isbat. Program sidang terpadu di pengadilan agama di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal administrasi perkawinan, dengan menggabungkan berbagai proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah menjadi satu kesatuan yang terpadu. PCNU Cabang Situbondo juga menyatakan siap mendukung dan mensupport kegiatan tersebut, menambah semangat dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.