Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 444

MENGAWAL KEADILAN: MONITORING DAN EVALUASI MEDIASI DI PA SITUBONDO

Pada Senin, 19 Februari 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi mediasi yang dihadiri oleh Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., Mediator Non Hakim, Bapak S. Agus Setiawan, S.H., Panitera Muda Hukum, dan Pegawai Pengadilan Agama Situbondo. Acara tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas mediasi dalam menyelesaikan perkara serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan di ruang Panitera Pengadilan Agama Situbondo, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

WhatsApp Image 2024 02 19 at 10.28.24

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang melibatkan pihak yang bersengketa dan mediator sebagai pihak yang netral. Di Pengadilan Agama, mediasi memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan masalah keagamaan, keluarga, dan perkawinan. Melalui mediasi, para pihak dapat mencapai kesepakatan tanpa melalui persidangan, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan mengurangi beban kerja pengadilan.

WhatsApp Image 2024 02 19 at 10.28.24 1

Monitoring dan evaluasi mediasi diperlukan untuk mengevaluasi proses mediasi, mencari solusi perbaikan, dan memastikan keputusan yang dihasilkan adil dan sesuai dengan hukum. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem peradilan dan mempercepat penyelesaian perkara. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, juga dilakukan evaluasi terhadap proses mediasi di Pengadilan Agama Situbondo pada tahun 2023.

Diharapkan, untuk tahun 2024, mediasi di Pengadilan Agama Situbondo akan lebih banyak yang berhasil mendamaikan para pihak, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi penyelesaian sengketa di masyarakat. Kegiatan monitoring dan evaluasi mediasi di Pengadilan Agama Situbondo juga sejalan dengan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian perkara. Dengan adanya mediasi, diharapkan dapat mengurangi beban kerja pengadilan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi