Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 336

PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT TERBATAS KEPANITERAAN

Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo, telah dilaksanakan rapat Kepaniteraan pada Jumat, 26 Januari 2024. Rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat ini dibahas tentang Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

WhatsApp Image 2024 01 26 at 15.32.32 2

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Agenda rapat dan diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari program kerja bidang teknis yustisial yang rutin diselenggarakan tiap triwulannya. Materi pembahasan kali ini adalah mengenai Hukum Perkawinan, Hukum Perwalian, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Jinayat.

WhatsApp Image 2024 01 26 at 15.32.32 1

Rapat sosialisasi ini dianggap perlu agar jalannya persidangan di tahun 2024 ini sudah sesuai dengan aturan SEMA yang baru. Beberapa hal yang dibahas adalah perumusan mengenai penafsiran Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam yang mengatur mengenai alasan perceraian. Selain itu diskusi juga membahas mengenai masalah kedudukan waris anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat serta mengenai eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia.

Masing-masing hakim menyampaikan pendapatnya dengan merujuk pada ketentuan peraturan lain yang berkaitan, dan setelah disepakati oleh seluruh hakim, selanjutnya SEMA 3 Tahun 2023 mulai berlaku efektif pada persidangan di tahun 2024. Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap pemahaman hukum dakam menafsirkan suatu norma aturan yang menjadi dasar hakim dalam menjatuhkan putusan, selain itu diskusi hakim juga bertujuan untuk menyeragamkan putusan apabila terdapat perkara yang memiliki kesamaan kasusnya. Dengan adanya kegiatan rapat tersebut, tentunya akan menambah wawasan dan pengetahuan kepada para tenaga teknis di Pengadilan Agama Situbondo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi