PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT TERBATAS KEPANITERAAN
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo, telah dilaksanakan rapat Kepaniteraan pada Jumat, 26 Januari 2024. Rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil, Hakim, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat ini dibahas tentang Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2023 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Agenda rapat dan diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari program kerja bidang teknis yustisial yang rutin diselenggarakan tiap triwulannya. Materi pembahasan kali ini adalah mengenai Hukum Perkawinan, Hukum Perwalian, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Jinayat.
Rapat sosialisasi ini dianggap perlu agar jalannya persidangan di tahun 2024 ini sudah sesuai dengan aturan SEMA yang baru. Beberapa hal yang dibahas adalah perumusan mengenai penafsiran Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam yang mengatur mengenai alasan perceraian. Selain itu diskusi juga membahas mengenai masalah kedudukan waris anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat serta mengenai eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia.
Masing-masing hakim menyampaikan pendapatnya dengan merujuk pada ketentuan peraturan lain yang berkaitan, dan setelah disepakati oleh seluruh hakim, selanjutnya SEMA 3 Tahun 2023 mulai berlaku efektif pada persidangan di tahun 2024. Diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap pemahaman hukum dakam menafsirkan suatu norma aturan yang menjadi dasar hakim dalam menjatuhkan putusan, selain itu diskusi hakim juga bertujuan untuk menyeragamkan putusan apabila terdapat perkara yang memiliki kesamaan kasusnya. Dengan adanya kegiatan rapat tersebut, tentunya akan menambah wawasan dan pengetahuan kepada para tenaga teknis di Pengadilan Agama Situbondo.