PENUTUPAN PRAKTIKUM PERADILAN UINSA DI PA SITUBONDO
Jumat, 26 Januari 2024 Pengadilan Agama Situbondo laksanakan Penutupan Mahasiswa Praktek Peradilan Agama dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Selama 1 (satu) bulan Mahasiswa UINSA melakasanakan praktek dengan Dosen Pamong, Drs. Maftukin, M.H., Hakim pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa yang praktek di Pengadilan Agama Situbondo mendapatkan materi baik dari Bagian Sekretariatan dan Kepaniteraan sampai dengan praktik persidangan.
Penutupan Praktek Peradilan dihadiri oleh Rusdiansyah, S.Ag., Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., Dosen Pamong, Drs. Sutipno, Kasubbag Kepegawaian Ortala, dan Dosen Pembimbing dari UINSA serta seluruh Mahasiswa Praktikum UINSA. Drs. Maftukin, M.H., selaku dosen pamong sangat berterima kasih atas hasil praktikum dari Mahasiswa UINSA yang sangat proaktif selama melaksanakan kegiatan di Pengadilan Agama Situbondo. “ Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada UINSA untuk melakukan Praktek Peradilan di Pengadilan Agama Situbondo, semoga Mahasiswa kami dapat menerima ilmu dan memberikan manfaat bagi Pengadilan Agama Situbondo,“ ucap Dosen Pembimbing Lapangan dalam sambutannya.
“Mahasiswa PKL dari UINSA adalah Mahasiswa Praktikum yang termasuk paling berkesan dari Mahasiswa yang telah praktek di Pengadilan Agama Situbondo selama ini”, ujar Dosen Pamong dalam sambutannya. “Ambil pengalaman yang terbaik selama di Pengadilan Agama Situbondo. Dan apabila Mahasiswa UINSA ingin melanjutkan penelitian, baik untuk menyusun skripsi kami akan terima dengan senang hati, dan kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama di Pengadilan Agama Situbondo,“ ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo.
“Melalui Praktek Peradilan Agama ini banyak ilmu dan pengalaman baru yang didapatkan yang harus dikembangkan. Semoga tetap terjalin tali silaturahmi antar keluarga besar Pengadilan Agama Situbondo dengan mahasiswa UINSA, selalu berjaya dan sukses untuk kedepannya. Sebagai Mahasiswa, harus merasa percaya diri dimana adik adik mahasiswa suatu saat akan mengembangkan diri ditengah tengah masyarakat,”imbuh beliau mengakhiri sambutannya dan menutup kegiatan Praktek Peradilan Mahasiswa UINSA di Pengadilan Agama Situbondo. Acara dilanjutkan dengan penyerahan Cendra Mata oleh Mahasiswa, yang diwakili oleh Dosen Pembimbing kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo dan foto bersama dan bersalam-salaman sebagai perpisahan.