PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI PMK 168 TAHUN 2023
KPP Pratama Situbondo melaksanakan sosialisasi terkait peraturan PMK 168 TAHUN 2023. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 23 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti acara tersebut di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan diterbitkan Peaturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Orang Pribadi.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPP Pratama Situbondo menjelaskan pokok-pokok perubahan pengaturan perhitungan pajak yang dimaksud dalam peraturan tersebut. Perubahan seluruh skema penghitungan PPh 21 yang dipotong untuk pegawai tetap (untuk masa pajak selain masa pajak terakhir) dan pegawai tidak tetap. Dalam peraturan terbaru ini, lingkup perhitungan PPh 21 diperluas untuk peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai yang menarik dana pensiun, dari hanya Dapen menjadi juga berlaku untuk lingkup BPJSTK, ASABRI, TASPEN.
Selain itu, terdapat pengurangan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dibayar melalui pemberi kerja dalam Ph Bruto PPh Pasal 21. Ditambah juga pengecualian penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21: DTP. Selain itu, narasumber juga menjelaskan bahwa tidak dibedakan skema penghitungan PPh Pasal 21 untuk bukan pegawai yang menerima imbalan yang bersifat berkesinambungan dan tidak berkesinambungan.
Kemudian, dijelaskan juga beberapa penyesuaian pengaturan antara lain menggabungka PMK biaya jabatan/ biaya pensiun dan PMK pengurang penghasilan harian. Dalam penyesuaian tersebut juga menegaskan hak penerima penghasilan untuk menerima bukti pemotongan dan tidak ada kewajiban pembuatan bupot jika tidak ada penghasilan yang dibayarkan. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja bisa memahami implementasi terkait peraturan PMK 168 Tahun 2023 tersebut.