Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 526

PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI PMK 168 TAHUN 2023

KPP Pratama Situbondo melaksanakan sosialisasi terkait peraturan PMK 168 TAHUN 2023. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 23 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengikuti acara tersebut di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan diterbitkan Peaturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Orang Pribadi.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 15.45.43 1

Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPP Pratama Situbondo menjelaskan pokok-pokok perubahan pengaturan perhitungan pajak yang dimaksud dalam peraturan tersebut. Perubahan seluruh skema penghitungan PPh 21 yang dipotong untuk pegawai tetap (untuk masa pajak selain masa pajak terakhir) dan pegawai tidak tetap. Dalam peraturan terbaru ini, lingkup perhitungan PPh 21 diperluas untuk peserta program pensiun yang masih berstatus pegawai yang menarik dana pensiun, dari hanya Dapen menjadi juga berlaku untuk lingkup BPJSTK, ASABRI, TASPEN.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 15.45.43

Selain itu, terdapat pengurangan zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dibayar melalui pemberi kerja dalam Ph Bruto PPh Pasal 21. Ditambah juga pengecualian penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21: DTP. Selain itu, narasumber juga menjelaskan bahwa tidak dibedakan skema penghitungan PPh Pasal 21 untuk bukan pegawai yang menerima imbalan yang bersifat berkesinambungan dan tidak berkesinambungan.

Kemudian, dijelaskan juga beberapa penyesuaian pengaturan antara lain menggabungka PMK biaya jabatan/ biaya pensiun dan PMK pengurang penghasilan harian. Dalam penyesuaian tersebut juga menegaskan hak penerima penghasilan untuk menerima bukti pemotongan dan tidak ada kewajiban pembuatan bupot jika tidak ada penghasilan yang dibayarkan. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja bisa memahami implementasi terkait peraturan PMK 168 Tahun 2023 tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi