PA SITUBONDO IKUTI PEMBUKAAN BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis pada Jumat, 19 Januari 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan tema Program Prioritas Mahkamah Agung RI Tahun 2024 untuk Lingkungan Peradilan Agama. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Badilag TV.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Acara tersebut dibuka sekaligus memberikan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., bersama Wakil, Para Hakim, Panitera, dan ASN Pengadian Agama Situbondo mengikuti kegiatan tersebut di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini mengusung tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2024.”
Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI mengatakan bahwa, “Hakim adalah memberikan hukum dan keadilan dalam case law (istinbat al- hukmi al-waqi’iy) sedangkan Ketua adalah menyerahkan hak tersebut ke tangan pemilik hak (tanfidz al- hukmi al-waqi’iy)”. Dalam pembinaannya beliau juga menjelaskan bahwa program prioritas harus dilaksanakan walaupun ada program-program lain yang harus dicapai di tahun 2024 ini. Beliau juga mengajak aparatur peradilan untuk terus mengembangkan diri dan berkolaborasi bersama dengan perkembangan teknologi informasi.
Para peserta bimbingan teknis ini mendengarkan dengan antusias pembinaan dari Ketua Mahkamah Agung RI. Setelah selesai pemaparan, moderator membuka sesi diskusi interaktif antara peserta bimbingan teknis dengan narasumber. Setelah selesai, acara ditutup langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Acara bimbingan teknis ini diharapkan dapat berlangsung secara rutin untuk meningkatkan kompetensi dan menyatukan persepsi aparatur peradilan di seluruh Indonesia.