Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 346

PA SITUBONDO LAKSANAKAN SITA JAMINAN DI KECAMATAN BESUKI

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Sita Jaminan pada Selasa, 17 Januari 2024. Sita jaminan dilakukan atas perintah Hakim /Ketua Majelis Pengadilan Agama Situbondo berdasarkan Putusan Sela Nomor: 1393/Pdt.G/2023/PA.Sit tanggal 3 Januari 2024. Adapun pelaksanaan Sita Jaminan ini dilaksanakan di dua desa, yakni di Desa Jetis dan Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Pelaksanaan Sita Jaminan tersebut dilaksanakan oleh Yunizar Kholifatus Zahra, S.E., Jurusita Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2024 01 17 at 09.44.13

Pelaksanaan Sita Jaminan ini dilaksanakan berdasarkan penunjukan Panitera Pengadilan Agama Situbondo tanggal 15 Januari 2024 Nomor 1393/Pdt.G/2023/PA.Sit. Untuk melaksanakan Sita Jaminan (Concervatoir Beslaag) tersebut, Jurusita Pengadilan Agama Situbondo didampingi oleh dua orang saksi, yakni Drs. Sutipno dan Rudy Kardiyanto, S.H., selaku Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Situbondo. Adapun obyek sengketa dalam perkara ini yakni sebuah bidang tanah sawah seluas 7370 M2 di Desa Blimbing dan sebuah bidang tanah sawah seluas 5.355 m2 di Desa Jetis, Kecamatan Besuki.

WhatsApp Image 2024 01 17 at 09.44.13 2

Tim dari Pengadilan Agama Situbondo mendatangi Balai Desa Blimbing serta Balai Desa Jetis dan bertemu dengan Kepala Desa Jetis dan Kaur Perencanaan Desa Blimbing. Setelah itu, tim dari Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan maksud kedatangan, yakni melaksanakan Sita Jaminan dengan memperlihatkan Putusan Sela dari Pengadilan Agama Situbondo. Hadir dalam pelaksanaan Sita Jaminan tersebut Kuasa Hukum Para Penggugat, Penggugat IV, Penggugat VII, Kuasa Hukum Para Tergugat, serta Tergugat I.

Selanjutnya, tim datang ke lokasi masing-masing obyek sengketa disaksikan saksi-saksi, para pihak, dan pihak Desa setempat untuk melakukan penyitaan. Setelah dilakukan pengecekan oleh tim, kondisi dan keadaan obyek di lapangan sudah sesuai dengan sertifikat dan telah dikonfirmasi kepada para pihak. Sebagai penyimpan barang sitaan tersebut telah ditunjuk pihak Tergugat, dengan diberitahukan bahwa barang tersebut harus dijaga dengan baik, tidak dipindahtangankan atau dihilangkan, seperti dijual, dan sebagainya. Serta kepala desa setempat teah diberitahukan mengenai penyitaan tersebut, agar diumumkan dan diketahui orang banyak. Pelaksanaan Sita Jaminan yang bertempat di dua lokasi tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi